Sigli – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli beserta jajarannya mengikuti Kegiatan Teleconference berkaitan dengan Arahan dan Penguatan Tugas Fungsi Pokok Petugas Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Kakanwil dan Kadivpas Kemenkumham Aceh secara virtual.

Dalam arahannya Kadivpas menyampaikan agar terus memperkuat deteksi dini kamtib, penyampaian data upload P2HAM serta Pengisian Simonev Bama Kumham.

Sementara itu Kakanwil menyampaikan beberapa paparan mengenai deteksi dini Kamtib diLapas/Rutan dan selalu menjaga integritas diri dalam melaksanakan tugas.

Kegiatan berjalan dengan lancar dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan 6M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *