Sigli – Menindaklanjuti Surat Perintah Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh tentang Peningkatan Kewaspadaan di Lapas / Rutan Se-Aceh pasca peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tanggerang, untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban Kepala Kesaturan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) bersama Petugas Regu Pengamanan C Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli melakukan Razia atau Pengeledahan yang dilakukan secara Insidentil pada lingkungan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Sabtu malam (11/09/2021).

Razia Insidentil yang dilakukan secara acak pada lingkungan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini dipimpin oleh Ka. KPR, Bapak Muhammad. Razia ini dilaksanakan untuk meminimalisir benda atau barang-barang terlarang dan berbahaya didalam Rutan seperti HP, Narkotika, senjata tajam dan melakukan penertiban kabel – kabel yang dianggap sudah tidak layak dan berbahaya.

Hasil dari Razia Insidentil ini masih ditemukan beberapa benda – benda terlarang berupa Gunting, Handphone, Charger, Headset, Silet, Sendok, Colokan Simpang Tiga dan Wayer. Barang hasil razia ini kemudian didata dan dimusnahkan serta sebagai bahan evaluasi mitigasi resiko dan diteksi dini kedepannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *