Sigli – Bertempat di Aula Rutan Sigli, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sigli, Bapak A.Halim Faisal memberikan pengarahan terhadap seluruh ketua kamar (sel) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (19/9/21).
Dalam arahannya Bapak Kepala Rutan menyampaikan terkait pemahaman Penyalahgunaan Narkotika bagi Kesehatan dan Mental serta dapat berbahaya baik dari sisi hukum, sosial dan agama. Tidak hanya jangka pendek, namun dalam jangka panjang dapat merusak diri sendiri dan orang lain.
Selanjutnya, beliau juga kembali mengingatkan kepada seluruh ketua kamar hunian warga binaan pemasyarakatan terkait sanksi berat bagi siapa saja warga binaan pemasyarakatan yang kedapatan memiliki atau memakai Narkotika dan alat komunikasi digital seperti Handphone dalam jenis dan merk apapun.
