Sigli – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli beserta jajarannya mengikuti Kegiatan Teleconference berkaitan dengan Arahan dan Penguatan Tugas Fungsi Pokok Petugas Pengamanan dan Upaya Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas atau Rutan yang disampaikan oleh Kakanwil dan Kadivpas Kemenkumham Aceh secara virtual, Sabtu (O2/10).
Dalam arahannya Kadivpas menyampaikan agar terus memperkuat deteksi dini kamtib, memperkuat pengamanan terlebih lagi pada saat pengawalan narapidana yang dirawat dirumah sakit.
Sementara itu Kakanwil menyampaikan beberapa paparan mengenai deteksi dini Kamtib diLapas/Rutan dan selalu menjaga integritas diri dalam melaksanakan tugas.
Kegiatan berjalan dengan lancar dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan 6M