Sigli, (27/10/2021). Saat ini Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli telah menerapkan penggunaan QR Code Peduli Lindungi Pusdatin.
Penggunaan aplikasi pedulilindungi wajib bagi seluruh pegawai dan siapa saja yang berkepentingan masuk ke dalam Rutan. Cara pengaplikasiannya adalah dengan melakukan scan QR Code PeduliLindungi yang terpasang pada 1 akses pintu masuk/keluar Rutan, dan selanjutnya menunjukkan hasil scan kepada Petugas Layanan ataupun Petugas P2U.

Kriteria hasil scan QR Code yang dapat masuk ke dalam Rutan adalah berwarna HIJAU dan KUNING, sedangkan hasil scan dengan warna MERAH dan HITAM tidak diperbolehkan masuk ke dalam Rutan.
Implementasi penggunaan QR Code pedulindungi sebelumnya telah disosialiasikan oleh Kepala Rutan melalui apel pegawai maupun kegiatan lainnya.
Diharapkan dengan implementasi penggunaan QR Code PeduliLindungi dapat meningkatkan upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid 19 di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sigli.