Sigli – Pandemi Covid-19 yang masih melanda di seluruh dunia sampai saat ini membuat Kementerian Hukum dan HAM RI kembali memperpanjang pemberlakuan program Asimilasi di Rumah bagi Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 43 tahun 2021 sebagai perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 32 tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat (PB), cuti menjelang bebas (CMB), dan cuti bersyarat (CB) bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Lebih lanjut, pada Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 terdapat beberapa poin penyempurnaan. Di antaranya adalah terkait syarat dan tata cara pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi, pembatasan bagi tindak pidana tertentu, mengakomodir pemberian hak terhadap Warga Negara Asing, serta penerbitan Surat Keputusan secara online, yang akan terakomodir dalam Sistem Database Pemasyarakatan.

Pada hari ini, Rabu, 12 Januari 2022, sebanyak 12 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sigli yang telah memenuhi syarat sesuai dengan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 menerima program asimilasi di rumah. Sebelumnya Kasubsi Pelayanan Tahanan, Bapak Miryadi melaksanakan serah terima WBP tersebut secara virtual kepada pihak Bapas Kelas II Banda Aceh.
Program Asimilasi di rumah ini dilaksanakan tanpa dipungut biaya apapun. Bagi WBP yang memperoleh asimilasi di rumah harus tetap mengikuti aturan dan masih berada dalam pengawasan Pembimbing Kemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan. Sebelum diserahkan kepada Bapas, Bapak Miryadi memberikan arahan kepada Narapidana yang menerima program asimilasi di rumah untuk tetap menaati aturan yang ada dan mengingat bahwa tujuan dari pelaksanaan program ini adalah dalam rangka penanggulangan covid-19 jadi dihimbau kepada WBP yang menerima asimilasi di rumah untuk tetap berdiam di rumah.
