Sigli – Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli an. Faizin berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satu handphone melalui layanan penitipan barang, Jum’at (14/01). Keberhasilan ini pun diapresiasi oleh Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Sigli.

Kejadian ini bermula saat pegawai melakukan tugas pemeriksaan barang titipan pengunjung yang berniat menitipkan barang makanan kepada seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sesuai SOP, seluruh barang titipan pengunjung yang akan dititipkan harus melalui tahap pemeriksaan.

Berkat ketelitian petugas, Saat pemeriksaan barang tersebut ditemukan benda mencurigakan pada bungkusan makanan dimana terdapat Handphone yang sudah dilapisi plastik. Penggagalan ini akan ditindak lanjuti oleh Ka. KPR untuk selanjutnya dibuatkan berita acara pemeriksaan dan memberi teguran keras kepada WBP yang bersangkutan.

Ini merupakan wujud komitmen kami beserta seluruh jajaran untuk mewujudkan Zero Halinar dalam Rutan, sekali lagi layanan penitipan barang berjalan efektif dan dapat menjadi filter utama masuknya barang terutama barang larangan dengan melalui proses penggeledahan yang sangat ketat melewati layanan penitipan barang,” ujar Kepala Rutan Sigli, A.Halim Faisal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.