Sigli – Sebagai bentuk keseriusan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sigli dalam membangun Zona Integritas, berbagai upaya dilakukan secara bertahap dan konsisten. Kamis, 10 Maret 2022, Rutan Sigli mengadakan rapat dinas serta rapat Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Bertempat di ruang aula, rapat yang dipimpin oleh Kepala Rutan, Bapak A.Halim Faisal, ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Rutan Kelas IIB Sigli. Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan dimoderatori oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Bapak Miryadi.

Rapat ini membahas tentang evaluasi kinerja pegawai serta pelaksanaan dan realisasi kinerja dalam menunjang terlaksananya Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Rutan Kelas IIB Sigli. Dalam arahannya, Kepala Rutan Sigli menekankan kepada Tim Kerja yang telah terbentuk untuk segera melakukan langkah-langkah dengan menetapkan rencana kerja terkait WBK / WBBM. Pembahasan pada rapat kali ini fokus pada evaluasi pemenuhan data dukung, Rencana kerja masing-masing Tim Pokja, dan agenda evaluasi kinerja pegawai yang dinilai perlu disampaikan. Karutan menyampaikan, “Tahun 2022, Rutan Kelas IIB Sigli berkomitmen untuk menjadi UPT yang memperoleh predikat WBK dari Kemenpan RB sehingga dibutuhkan keterlibatan dan komitmen dari jajaran pimpinan dan seluruh pegawai.”. Kemudian, kepada seluruh tim Pokja, diharapkan untuk dapat memunculkan berbagai macam inovasi yang dapat menunjang terbentuknya Zona Integritas Rutan Sigli.
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM merupakan role model pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Instansi Pemerintah, khususnya dalam penegakan integritas dan upaya menciptakan layanan yang berkualitas.
Selain itu, disampaikan pula agar setiap pegawai bekerjasama untuk terus memperbaiki fasilitas penunjang WBK dan terus meningkatkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Terlebih, setiap pelayanan yang diberikan kepada publik akan selalu dievaluasi penerapannya melalui Survey IPK/IKM yang akan selalu dinilai pada setiap UPT/Satker.


