Sigli – Minggu (10/07/2022), Seraya Hari Raya Idul Adha 1443H, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sigli membuka layanan kunjungan tatap muka terbatas, pertama kali setelah ditutup 2 tahun lebih selama pandemi Covid-19.
Pelaksanaan layanan ini berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham R.I Nomor : NOMOR PAS-12.HH.01.02 TAHUN 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.
Pengunjung harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan didalam surat edaran tersebut.
Warga Binaan Rutan sigli menyambut baik dengan dibukanya layanan kunjungan tatap muka ini.
Pelaksanaan Layanan tetap memperhatikan protokol kesehatan.


