Sigli – Minggu (10/07/2022), Seraya Hari Raya Idul Adha 1443H, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sigli membuka layanan kunjungan tatap muka terbatas, pertama kali setelah ditutup 2 tahun lebih selama pandemi Covid-19.

Pelaksanaan layanan ini berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham R.I Nomor : NOMOR PAS-12.HH.01.02 TAHUN 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.

Pengunjung harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan didalam surat edaran tersebut.

Warga Binaan Rutan sigli menyambut baik dengan dibukanya layanan kunjungan tatap muka ini.

Pelaksanaan Layanan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.