MEUREUDU – Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Bapak Miryadi beserta staff mengikuti sosialisasi aplikasi e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) di Mahkamah Syar’iyah Meureudu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh aparatur penegak hukum di wilayah kerja Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya.


Aplikasi e-BERPADU merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi yang digunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum. Fitur yang terdapat dalam e-BERPADU meliputi penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, pelimpahan berkas perkara, izin besuk dan permohonan pinjam pakai barang bukti.


Sosialisasi ini dimaksudkan agar setiap penegak hukum bisa menggunakan fitur sesuai dengan hak akses yang telah diberikan. Nantinya diharapkan kepada admin yang ditunjuk dapat menggunakan aplikasi e-BERPADU tersebut demi mendorong terwujudnya sistem basis data penanganan perkara tindak pidana secara terparu berbasis teknologi informasi.


Di akhir sambutan, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Meureudu, Yusnardi, S.H.I .,M.H, mengharapkan program tersebut dapat menjadi suatu proses perubahan menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik ( SPBE). beliau juga mengharapkan kerjasama dan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum agar tujuan dan Implementasi aplikasi bisa tercapai sebagaimana yang diharapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.