Sigli – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sigli Kanwil Kemenkumam Aceh melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN pada Jumat (23/12) yang bertempat di Lapangan Blok Hunian WBP Rutan Kelas IIB Sigli.
Hal ini merupakan sebuah komitmen untuk menjaga netralitas ASN dalam menghadapi pesta demokrasi terbesar tanah air. Sikap netralitas selama menghadapi proses Pemilu nantinya harus dijalankan dengan benar oleh ASN, aturan dan sanksi bagi setiap pelanggaran cukup jelas dan tegas.
Kegiatan diawali dengan pembacaan pakta integritas netralitas secara bersama, yang dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sigli dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai.
Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, Bapak A.Halim Faisal menegaskan kepada setiap jajarannya untuk tidak terlibat kedalam politik praktis demi menjaga sikap kita sebagai ASN.
Ketidaknetralan ASN akan berdampak pada adanya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan dalam lingkup ASN, adanya konflik atau benturan kepentingan, dan ASN menjadi tidak profesional. ASN tidak boleh dimanipulasi untuk kepentingan berbagai pihak, yang bisa berdampak pada kompetisi yang tidak seimbang yang akhirnya berdampak pada berkurangnya kepercayaan publik dan nilai dari pemilu itu sendiri. Kegiatan ini berlangsung khidmat.


