Sigli – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPATNAL) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli Kanwil Kemenkumham Aceh melaksanakan penggeledahan insidentil guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban jelang tahun baru 2023, Jumát malam (30/12/2022).
Razia dilakukan pada malam hari sekira pada pukul 21.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Bapak Muhammad selaku Ketua Tim Satopspatnal.
Selain Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, juga turut andil dalam giat Razia ini ialah Kasubsi Pengelolaan, Bapak Andrian dan Tim Satopspatnal Rutan Sigli serta dibantu oleh petugas pengamanan.
Tim Penggeledahan/Razia langsung melakukan pemeriksaan dan menyita barang-barang yang dianggap berbahaya dan tidak dibenarkan menurut aturan yang berlaku. Hasil temuan akan ditindaklanjuti untuk dimusnahkan serta akan melakukan penegakan tata tertib jika ditemukan barang terlarang di dalam kamar hunian.
Setelah selesai melakukan razia Warga Binaan juga diberikan pengarahan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan untuk mentaati setiap aturan yang berlaku didalam Rutan Sigli. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.
