Sigli – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli Kanwil Kemenkumham Aceh menerima kunjungan dari Tim Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran dengan tujuan melakukan Asistensi Pelaksanaan Pemenuhan Akses Bantuan Hukum pada Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah kerja Kabupaten Pidie, Kamis (08/06/2023). Koordinator Tim Direktorat Pelayanan Tahanan (Teguh Imanto) bersama tim diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, A.Halim Faisal beserta jajaran struktural pada Rutan Kelas IIB Sigli.

Untuk memperkuat pemberian bantuan hukum yang merupakan salah satu kewajiban Kementerian Hukum dan HAM, maka Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan Asistensi Pelaksanaan Pemenuhan Akses Bantuan Hukum pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sigli.

Kegiatan Asistensi Pelayanan Tahanan oleh Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran tersebut dihadiri oleh Koordinator Pelayanan Tahanan (Teguh Imanto) dan Subkoordinator Bimbingan Keterampilan & Kepribadian (Budi Arto). Kegiatan diisi dengan penyerahan instrumen Asistensi, supervisi, optimalisasi pemenuhan akses Bankum bagi tahanan.

Bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum dan Advokat secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum meliputi perkara hukum perdata, pidana, dan atas usaha negara baik litigasi maupun nonlitigasi.

Bantuan hukum sangat penting mengingat asas praduga tak bersalah, asas persamaan kedudukan di hadapan hukum, pemenuhan hak atas bantuan hukum, serta memastikan hak-hak individunya tidak dilanggar selama proses hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *