Sigli  – Penjara bukan menjadi penghalang bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Sigli Kanwil Kemenkumham Aceh dalam melakukan kebaikan, berbagai upaya telah dilakukan untuk terus berbenah diri menjadi pribadi yang lebih baik, salah satunya yaitu dengan memberikan rutinitas pembinaan belajar mengaji (Iqra bagi pemula, Al-Qur’an bagi yang sudah bisa membaca).

Bertempat di aula Rutan Kelas IIB Sigli, Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Sigli kembali melaksanakan tradisi mengaji sebelum bebas, Selasa (08/11/2022). “Ini tidak menjadi suatu syarat bebas. Namun, tradisi ini dilaksanakan untuk mengevaluasi sejauh mana dampak dari rutinitas pembinaan belajar mengaji. Alhamdulillah, hasilnya sangat memuaskan. WBP yang sebelumnya tidak bisa mengaji akhirnya bisa mengaji, dan yang sebelumnya belum lancar Alhamdulillah sekarang sudah lancar.” Ujar Karutan Sigli, A.Halim Faisal.

Dalam tradisi mengaji sebelum bebas, Warga Binaan Pemasyarakatan akan dievaluasi oleh Penyuluh Agama Kemenag Kabupaten Pidie, Tgk. Muhklisuddin, S.H., M.A. dan Tgk. Mashuri Kamaruddin, S.HI. melalui membaca al-quran secara bergilir satu persatu.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu program Rutan Kelas IIB Sigli Kanwil Kemenkumham Aceh dalam memberikan pembinaan kerohanian terhadap warga binaan pemasyarakatan sebagai upaya peningkatan kualitas keimanan dan ketaqwaan warga binaan pemasyarakatan agar terhindar dari perbuatan yang melenceng dari syari’at yang diajarkan.

Meski dikatakan hilang separuh kemerdekaannya, warga binaan pemasyarakatan tetap berhak untuk melaksanakan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya yang dianutnya serta berhak pula untuk mendapatkan kesempatan pengajaran, bimbingan dan pembinaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *